Di Sinyalir ada delapan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di
Riau. Perusahaan tersebut merupakan milik warga Malaysia. Kabekaran
inilah yang menyebabkan kabut asap.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil investigasi pihak Kementerian
Lingkungan Hidup (KLH) beberapa hari terakhir ini disejumlah lokasi
kebakaran di Riau.
"Berdasarkan temuan itu ada delapan perusahaan yang lokasinya kita
termukan kebakaran. Ini yang terus kita tindak lanjuti," kata Menteri
Lingkungan Hidup, Baltazar Kambuaya dalam jumpa persnya di Pekanbaru,
Riau Sabtu (22/6/2013).
Kedelapan perusahaan milik investor Malaysia diduga kuat menjadi
penyumbang asap yakni PT Multi Gambut Industri, PT Udaya Loh Dinawi, PT
Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Mustika Agro Lestari, PT
Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation dan PT Langgam Inti Hiberida.
Menteri LH pun menyatakan bahwa membawa kasus ini ke pengadilan jika
sudah ditemukan bukti kuat. Terkait bahwa perusahaan yang terbakar itu
adalah milik perusahaan Malaysia, Pemerintah Indonesia akan
melaporkannya ke Pemerintah Malaysia. "Kita akan laporkan hal ini ke
pihak Kementrian Lingkungan Hidup Malaysia terkait temuan ini,"
tukasnya.
Sebelumnya, Malaysia termasuk Singapura melakukan aksi protes terhadap
kiriman asap dari Riau. Kedua negera tetangga meminta Indonesia segera
menghentikan kebakaran hutan yang membuat negara mereka diselimuti asap.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar