JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum)
Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, mengatakan, pelaku
terduga teroris kerap menggunakan teknologi internet, khususnya media
sosial, untuk melakukan aksi-aksinya.
"Pertama, kita semua
pengguna teknologi ini menggunakan dengan tujuan-tujuan yang baik dan
tidak untuk digunakan melanggar hukum," ujar Agus di Mabes Polri,
Jakarta, Jumat 14 Juni.
Dikatakan Agus, Kepolisian akan bekerja
sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan,
jika nanti pihaknya menemukan kejahatan yang dilakukan pengguna
internet.
"Selama kita memiliki komitmen yang konsisten, apa pun
bentuk kejahatan itu tentunya tidak terlalu sulit bagi kami untuk
penegakan hukumnya," ungkapnya.
Ditambahkannya, kejahatan melalui
dunia maya membutuhkan waktu lama lantaran beberapa hal yang sulit
untuk diterka korps Bhayangkara ini.
"Yang jadi permasalahan
ialah kalau kasus ini terjadi, TKP nya, waktunya, kita perlu betul-betul
cermat. Kita ingin mengungkapkan upaya-upaya yang cukup panjang
akhirnya gagal di tengah jalan," pungkasnya.
Sumber
http://news.okezone.com/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar