"Kepolisian harus bertindak tegas terhadap aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang mengganggu ketertiban umum," kata Djoko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/6/2013).
Kata Djoko, unjuk rasa diperbolehkan sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum. Karena itu, negara mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasinya.
"Aksi unjuk rasa diperbolehkan di negara demokrasi seperti di Indonesia. Namun, tidak diperbolehkan jika berjalan anarkistis, merusak, atau mengganggu masyarakat," ujarnya.
Karena, menurutnya, tindakan anarkis dapat merugikan masyarakat banyak. Oleh sebab itu dia berharap, besok mahasiswa dan masyarakat dapat melakukan unjuk rasa secara tertib.
"Itu justru merugikan orang banyak. Aparat harus tegas terhadap pelaku-pelaku tindakan seperti ini," tegasnya.
Sumber
http://news.okezone.com/
Menko Polhukam Minta Unjuk Rasa Anarkis Ditindak Tegas
By Fitness Body Centre Published: Rating Artikel : 5 Jumlah Voting : 666 Orang Total time: |
Thangs For Reading : Menko Polhukam Minta Unjuk Rasa Anarkis Ditindak Tegas
0 comments:
Posting Komentar