JAKARTA,—
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku mendukung Rancangan
Undang-Undang Komponen Cadangan (Komcad) yang tengah digodok DPR RI yang
berisi antara lain soal wajib militer. Ia mengaku setuju jika wajib
militer diterapkan bagi PNS dan sipil.
"Setuju, dalam rangka
pertahanan negara, bagus itu," ujar Jokowi pada pembukaan HUT ke-486 DKI
di Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).
Referensi untuk RUU tersebut diambil dari beberapa negara, yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura.
Komisi I DPR Fraksi Partai Demorat, Hayono Isman, mengatakan, latihan
yang diatur dalam UU Komcad merupakan salah satu bentuk persiapan jika
sewaktu-waktu Indonesia diserang.
Bagian RUU Komcad yang bicara soal wajib militer antara lain Pasal 6 ayat 3 dan Pasal 8 ayat 3.
Pasal 6 ayat 3 RUU Komcad itu berbunyi, "Komponen Cadangan disusun
dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi
angkatan sesuai masing-masing matra." Adapun Pasal 8 ayat 3 berbunyi,
"Pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi
persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan."
Jokowi Setuju Indonesia Wajib Militer
By Fitness Body Centre
Published: Rating Artikel : 5
Jumlah Voting : 666 Orang
Total time:
0 comments:
Posting Komentar